Plat Putih Mobil Baru
Plat Putih Mobil Baru. Simak simulasi kredit Calya 2022 dengan DP dan cicilan sesuai kebutuhan AutoFamliy di bawah ini! Terkait harga On The Road (OTR) dan promo menarik di seluruh Indonesia dapat Anda dapatkan dengan mengunjungi halaman Toyota Calya .
Cicilan paling rendah pada varian ini berkisar 1.8 Jutaan dengan tenor 60 bulan dan DP 50%. Informasi terkait harga OTR, persentase DP, cicilan per bulan dengan tenornya dapat Anda simak informasinya di bawah ini :*Daftar harga yang ditampilkan tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.Harga On The Road (OTR) pada varian New Calya 1.2 E MT Lux adalah 163 Jutaan untuk wilayah Jakarta. *Daftar harga yang ditampilkan tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.Harga OTR untuk mobil varian Toyota New Calya 1.2 E MT STD Lux adalah 158 Jutaan.
Terkait informasi DP, cicilan, dan tenor lebih lengkap dapat AutoFamily simak pada tabel di bawah ini.
Perbedaan Plat Nomor Sementara Warna Hitam dan Putih di Mobil Baru, Apa Fungsinya?
Saat membeli mobil, kalian perlu ketahui bahwa pihak kepolisian tidak akan langsung memberikan STNK dan TNKB kendaraan. Pada hakikatnya, plat berwarna putih ini hanya ditujukan untuk digunakan saat kendaraan diantar dari pabrik menuju dealer, atau ketika kendaraan dikirim dari dealer menuju rumah konsumen.
Perlu kamu ketahui, untuk penggunaan plat putih bertuliskan warna merah oleh konsumen, sebenarnya hal tersebut telah dilarang. Plat putih ini sifatnya hanya pinjaman kepolisian kepada dealer untuk keperluan pengujian atau pengiriman unit kendaraan. Hanya saja, banyak kasus dimana seseorang sudah akan bayar pajak bermotor namun TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) masih yang sementara atau dipinjamkan oleh pihak dealer dengan berwarna dasar putih. Plat kendaraan yang berwarna putih ini tidak boleh digunakan pengendara untuk berkendara di jalan raya. Ini karena tujuan plat tersebut hanya untuk legalitas pengiriman oleh pihak dealer saja. Plat nomor sementara warna hitam dapat digunakan untuk pemilik mobil baru yang ingin mengendarai mobilnya di jalan raya tetapi belum mendapatkan STNK dan TNKB asli.
Setiap Samsat memiliki tarif yang berbeda-beda, tetapi harganya tidak jauh berbeda dari itu. Plat nomor sementara hanya dapat digunakan di dalam kota dimana STCK diterbitkan.
Plat Nomor Putih, Catat Ini Kendaraan yang Dapat Duluan
Jika plat nomor merah semua pasti sudah paham bahwa itu merupakan mobil dinas pemerintahan. Sebelumnya, penggunaan plat nomor putih dengan tulisan warna hitam hanya digunakan untuk kendaraan khusus duta besar.
Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes M Taslim Chairudin mengatakan bahwa material plat nomor putih sudah didistribusikan ke Polda pada awal Juni 2022. Plat nomor hitam kamu tetap berlaku dan sah untuk digunakan sampai masa berlakunya habis.
Khusus untuk kendaraan baru pembelian pertengahan tahun 2022, kamu bisa mendapatkan plat nomor putih. Jika waktu perubahan kepemilikan kendaraan sekitar bulan Juni 2022, kamu bisa mendapatkan plat nomor putih hitam.
Otoklix merupakan aplikasi booking servis mobil yang memudahkan kita menemukan bengkel terdekat dan terpercaya.
Arti Plat Nomor Warna Hitam dan Putih di Mobil Baru, Yuk Cari Tahu!
Arti Plat Nomor Warna Hitam dan Putih di Mobil Baru, Yuk Cari Tahu! Ahmad Haidir.
Mobil Baru Pakai Plat Sementara, Bolehkan Dikendarai di Jalan Raya?
JAKARTA, iNews.id - Mobil baru pakai plat sementara, bolehkah dikendarai di jalan raya? Sebab hingga saat ini tidak sedikit masyarakat yang melakukannya.
Nah untuk menjawabnya, berikut yang dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (25/6/2022). Bukan hanya berlaku untuk mobil saja, motor juga demikian.
Terkait penggunaan plat sementara di jalan raya sebenarnya tidak boleh. Berdasarkan peraturan Peraturan Kepala Polri tahun 2012 nomor 5, hakikatnya plat sementara ditujukan untuk digunakan saat kendaraan dihantarkan dari pabrik menuju dealer dan dealer ke konsumen.
Perlu diketahui, bahwa dokumen yang biasanya diberikan kepada konsumen adalah STCK atau Surat Tanda Coba Kendaraan. Namun STCK ini hanya digunakan oleh sopir dari dealer ataupun pabrik untuk mengantar kendaraan. Bukan lantas dapat digunakan untuk berkendara di jalan raya dan menyebutnya sebagai STNK sementara.
Pasal 280 mengatakan bahwa pengendara harus memiliki plat dan STNK yang asli.
Warna Plat Nomor Kendaraan Pribadi Resmi Diubah Menjadi Putih per Januari 2022, Yuk Simak Warna Baru Plat Nomo
Saat ini di Indonesia terdapat 4 warna plat nomor kendaraan, yaitu putih, hijau, kuning, dan merah. Baca Juga: Bripda Randy Bagus Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat Imbas Paksa Aborsi Novia Widyasari. Sesuai dengan aturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 Ayat 1 (a) per 5 Mei 2021, warna dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan memakai warna dasar putih dan tulisan hitam. Menurut dari Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus berkata “Dimulai yang habis lima tahun (TNKB-nya) serta untuk yang membeli kendaraan baru.”.
Brigjen Yusri juga menegaskan bahwa mengubah plat nomor tidak boleh serta langsung datang ke samsat lalu meminta pergantian warna plat nomor. Ini Daftar Siaran TV Digital untuk Kabupaten Demak, Kudus dan Sekitarnya. Berikut ini 4 warna plat kendaraan di Indonesia yang berlaku mulai 2022.