Lazada Otomotif Offer

Hukum Minum Susu Istri

  • Diterbitkan : 07 Nov 2022

Hukum Minum Susu Istri. Lantas, apakah hukum suami minum ASI istri menjadikan dia sebagai saudara sepersusuan anaknya sendiri? Adapun dalam Fathul Qadir (3/446) disebutkan pertanyaan dan jawaban, “Bolehkah menyusu setelah dewasa?

Karena susu termasuk bagian dari tubuh manusia, sehingga tidak boleh dimanfaatkan, kecuali jika terdapat kebutuhan yang mendesak.”. Jadi, dapat disimpulkan bahwa suami sebaiknya mengambil sikap yang lebih tepat dengan berusaha tidak meminum ASI istri. Hal itu dikarenakan masih adanya perselisihan antara para ulama dan perbuatan yang menyelisihi fitrah manusia.

Karena hukum saudara sepersusuan hanya berlaku bila anak yang menyusu berusia di bawah 2 tahun. berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 233, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.”. Jadi dalam hal ini suami tidak bisa menjadi anak susuan istri dan juga tak merusak ikatan pernikahan. Dari Aisyah RA bahwa suatu ketika saat Nabi Muhammad SAW masuk ke dalam rumah di sampingnya terdapat seorang lelaki.

Hukum Suami Minum ASI Istri Menurut Islam, Boleh atau Haram?

Hukum Minum Susu Istri. Hukum Suami Minum ASI Istri Menurut Islam, Boleh atau Haram?

Aksi tersebut memunculkan pertanyaan apa hukum suami minum ASI istri menurut Islam? Bahkan ada yang bertanya-tanya seperti apa sih hukum minum Asi istri menurut Islam.

Merespon beragam isu yang sedang beredar, berikut kami rangkumkan penjelasan tentang hukum suami minum ASI istri menurut Islam. apakah minum ASI istri masuk ke dalam hukum boleh atau haram? Baca Juga: Nora Alexandra Mengaku Akan Fokus Program Bayi Tabung Saat Jerinx SID Bebas.

Karena susu termasuk bagian dari tubuh manusia, sehingga tidak boleh dimanfaatkan, kecuali jika terdapat kebutuhan yang mendesak.”. Sebab, situasi yang menyebabkan adanya hubungan persusuan adalah si ibu menyusui sebanyak lima kali atau lebih dan dilakukan di masa ketika anak masih belum disapih.

Baca Juga: Pilu, Beri Kabar Kehamilan Malah Dapat Tamparan Suami, Istri Pasrah Pernikahannya Berujung Perceraian.

Hukum Suami Minum Susu Istri, Boleh atau Haram? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah : Okezone Muslim

Hukum Minum Susu Istri. Hukum Suami Minum Susu Istri, Boleh atau Haram? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah : Okezone Muslim

Sebagaimana diketahui, lanjut Ustadz Khalid Basalamah, jika seorang anak minum air susu ibu (ASI) maka akan menjadi mahramnya. Lalu apakah suami akan menjadi maharamnya sehingga tidak dapat berhubungan intim padahal mereka telah menikah.

Baca juga: Kunci Sukses Pengusaha Muslim ala Rasulullah, Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Caranya. Ustadz Khalid Basalamah dalam tausiyahnya mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut boleh dilakukan suami kepada istrinya. "Tidak diharamkan baginya, karena itu memang sudah umum ya, dan di kalangan para sahabat banyak di antara mereka memiliki istri yang sedang hamil dan sudah masyhur," ujar Ustadz Khalid Basalamah, seperti dikutip dari kanal YouTube Taman Surga, Rabu (15/12/2021).

Lebih lanjut lagi ia juga menjelaskan bahwa hal tersebut tidak dilarang, bahkan telah dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Baca juga: Penghuni Surga Dapat Kenikmatan Hubungan Intim, Ustadz Khalid Basalamah: Diberi Kekuatan 100 Lelaki "Kita boleh kerjakan sampai ada yang mengharamkannya, maka ini masuk dalam bab muamalah.

Belum pernah ditemukan adanya pengharaman seorang suami untuk menelan ASI (air susu ibu) istrinya," tutup Ustadz Khalid Basalamah.

Hukum Minum Air Susu Istri menurut Islam

Hukum Minum Susu Istri. Hukum Minum Air Susu Istri menurut Islam

Mama dan pasangan akan mencoba berbagai gaya berhubungan seksual agar tidak mudah bosan. Di bawah ini, Popmama.com rangkum ulasan seputar hukum meminum air susu istri menurut Islam. Suami boleh mengisap puting payudara istri Freepik/rawpixel.com Islam memperbolehkan Mama dan Papa untuk mencoba berbagai gaya berhubungan seksual jika tujuannya adalah memenuhi kebutuhan biologis masing-masing pasangan.

Karena susu termasuk bagian dari tubuh manusia, sehingga tidak boleh dimanfaatkan, kecuali jika terdapat kebutuhan yang mendesak,” bunyi fatwa Fathul Qadir (3/446). Freepik/wayhomestudio Berdasarkan fatwa Fathul Qadir dapat disimpulkan bahwa Papa diperbolehkan minum air susu mama apabila memiliki kebutuhan mendesak. Kebutuhan mendesak itu artinya air susu mama bisa digunakan untuk berobat atau menyembuhkan penyakit.