Modif Plat Nomor Motor
Modif Plat Nomor Motor. Jika pilih model ini kamu perlu perhatikan daya rekatnya jangan sampai bingkai dan plat merusak lapisan cat body mobil atau motor. Kamu harus tahu juga masa pakai paling optimalnya sebab bahan plastik atau mika bisa berubah warna karena faktor pemakaian. Mendukung keinginan membuat modifikasi plat nomor yang diperbolehkan bisa kamu kombinasikan antara frame mika dengan lampu. Kebersihan area dalam frame paling utama, sebab meski kondisinya tertutup namun asap kendaraan dan debu tetap dapat masuk. Tidak jarang juga diikuti oleh masyarakat umum dengan membuat beberapa tambahan pada plat nomor yang diperbolehkan.
Ingat Baik-Baik, Plat Nomor Kendaraan Tidak Boleh Dimodifikasi
Liputan6.com, Jakarta - Sering kali pemilik kendaraan melakukan modifikasi plat nomor agar tampil beda. Salah satunya, melakukan penggabungan atau pemisahan nomor agar mudah dibaca oleh pengguna jalan lain.
Hal ini tentu mengacu pada penggunaan plat nomor yang tidak resmi, dalam artian dibuat sendiri dan tidak melalui prosedur yang berlaku. Untuk memberi pengetahuan kepada pemilik kendaraan, Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa modifikasi nomor kendaraan menjadi sebuah kata yang bisa dibaca adalah sesuatu hal yang tidak dibenarkan.
"Pemilik mobil dan motor diimbau untuk tidak memodifikasi Plat Nomor Polisi (Nopol) sehingga menjadi sebuah kata yang bisa dibaca, misalnya B 161 NTA diubah tata letaknya menjadi B 1 C1NTA," tulis pernyataan resmi TMC Polda Metro Jaya pada sebuah postingannya. Kepolisian dalam hal ini mengimbau bahwa masyarakat harusnya menggunakan plat nomor kendaraan yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan tersebut, sejatinya sudah diatur dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang tertuang dalam Pasal 280.
Contoh Plat Nomor yang Dilarang dan Diperbolehkan di Jalan
Mulai dari menggunakan kombinasi nomor dan huruf tertentu, mengubah tulisan atau warna, hingga menempelkannya dengan stiker tidak resmi. Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 ayat 8, ada beberapa pilihan perubahan yang diperbolehkan.
Sebagai informasi, pihak kepolisian RI akan mulai memberlakukan plat nomor putih dengan huruf dan angka berwarna hitam untuk kendaraan pribadi. Plat nomor khusus ini diperbolehkan oleh kepolisian dan pemerintah, namun kamu perlu merogoh kocek yang cukup dalam. Jika ingin melakukan registrasi secara online, kamu dapat mendatangi kantor pelayanan kepengurusan BPKB atau dealer resmi kendaraanmu dan gunakan alat ROPILNAS.
Oleh karena itu, sebelum memilih plat nomor custom, kamu perlu tahu apa yang boleh dan dilarang. Warna kuning dengan tulisan hitam: plat nomor untuk kendaraan umum seperti taksi, bus, dan angkutan kota.
Huruf yang ada di bagian paling depan merupakan kode area atau wilayah asal dari kendaraan tersebut. Selain itu, angka kecil yang terletak di bagian bawah menunjukkan masa berlakunya plat nomor dan kaitannya dengan pembayaran pajak kendaraan. Jika sudah mendekati akhir masa berlaku, pemilik kendaraan wajib membayar pajak mobil dan mengganti plat nomor dengan yang baru.
2 Harga Plat Nomor Pinggir Jalan dan Lama Bikin Plat Nomor
Ditambah lagi saat ini sudah banyak jenis kendaraan bermotor roda empat atau dua dengan model dan varian yang sama, sehingga akan bingung untuk membedakan kendaraan yang dimiliki. Plat nomor kendaraan sendiri sebenarnya akan didapatkan pada saat BAYAR PAJAK MOTOR atau mobil 5 tahunan, atau bagi pengguna kendaraan baru biasanya juga akan diberikan oleh pihak kepolisian.
Dan jika anda perhatikan juga, banyak terdapat jasa pembuatan plat nomor di pinggir jalan. Ada beberapa diantara anda yang bertanya apakah boleh membuat plat nomor sendiri?
Karena untuk model plat nomor saat ini sudah dilengkapi dengan logo khusus dari kepolisian. Hal tersebut biasanya dilakukan para pemilik kendaraan bermotor dikarenakan ukuran plat nomor asli memiliki ukuran terlalu besar atau mungkin ingin modifikasi plat nomor sehingga terlihat berbeda dengan yang lainnya.
Akan tetapi tidak sedikit orang yang masih tetap membuatnya dikarenakan plat nomor tersebut rusak atau hilang.
7 Modifikasi Pelat Nomor Yang Diburu Polisi, Siap-siap Kena Tilang!
Otomania.com - Pelanggaran lalu lintas tak hanya seperti menerobos jalur atau lampu merah saja, tetapi juga penggunaan pelat nomor yang tidak sesaui dengan ketentuan. Baca Juga: Bawa Pelat Nomor Tapi Tidak Terpasang Karena Baut Hilang, Tetapkah Ditilang? Mobil atau sepeda motor yang kedapatan memodifikasi pelat nomor, langsung ditilang.
Mengacu pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68 menjelaskan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan. "Jika tidak sesuai akan dikenakan Pasal 280, yaitu denda paling banyak 500.000 atau kurungan dua bulan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto kepada KompasOtomotif beberapa waktu lalu.
Ini Dia 6 Pelat Nomor Termahal Sedunia, Paling Murah Tembus Rp 6 Miliar. Pelat nomor yang diincar polisi, lanjut Budiyanto ada tujuh poin.
Berikut ketentuan penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan aturan:.
Memindahkan Posisi Plat Nomor Sepeda Motor, Apa Boleh? Simak Nih Penjelasannya!
GridOto.com - Plat Nomor kendaraan biasanya memiliki ukuran yang terlalu besar dan bisa mengganggu estetika keindahan sepeda motor. Terlebih lagi aturan negara Indonesia, plat nomor sepeda motor selalu terpasang di bagian depan dan belakang. (Baca Juga: Honda Vario Misterius Tergeletak di Sawah, Plat Nomor Hilang, Warga Bingung Cari yang Punya). (Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Cara Mengetahui Asal Polisi dari Plat Nomor Kendaraan Dinasnya).
Khusus untuk penempatan plat nomor di depan radiator atau area mesin. Nah kalau plat nomor belakang motor, sebaiknya juga tidak dipasang pada area kolong. Karena selain tidak terlihat jelas, plat nomor bisa terpapar debu dan kotoran sehingga makin sulit dibaca.
Bikin Plat Nomor Cantik Resmi, Begini Prosedur dan Biayanya
Kalian yang punya kemampuan ekonomi di atas rata-rata dan ingin kendaraannya tampil beda, boleh kok memasang plat nomor cantik. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Datang langsung ke Samsat atau Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan utarakan keinginan kamu untuk membuat nomor cantik. Caranya, datang ke kantor pelayanan BPKB (untuk mobil lama) kemudian gunakan alat atau kios ROPILNAS yang tersedia di tempat tersebut. Ayat 10; Pemilik kendaraan dengan NRKB pilihan wajib mengajukan permohonan perpanjang dan biaya untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) setiap 5 tahun.
Sayangnya, setelah masa berlaku STNK habis, maka kamu pun harus membayar plat nomor cantik lagi jika masih ingin menggunakannya.