Lazada Otomotif Offer

Model Plat Motor Variasi

  • Diterbitkan : 12 Dec 2022

Model Plat Motor Variasi. MOTOR Plus-online.com - Beberapa pengendara kendaraan bermotor diketahui kerap memodifikasi plat nomor kendaraannya. Namun tahukah anda bahwa modifikasi tersebut sebenarnya melanggar Undang Undang Lalu Lintas.

Karena itulah kepolisian gencar melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang memasang pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan. Mengacu pada Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68 menjelaskan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan. Baca Juga: Atap Honda Brio Terangkat Hantam Bus AKDP, 2 Tewas Terjepit Bodi Mobil, Pemotor Ketakutan. "Jika tidak sesuai akan dikenakan Pasal 280, yaitu denda paling banyak Rp 500.000 atau kurungan dua bulan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto kepada KompasOtomotif beberapa waktu lalu. Menurut Budiyanto, ada tujuh model pelat nomor kendaraan yang diincar polisi. Ketentuannya adalah sebagai berikut ini :.

1. TNKB yang hurufnya diatur, angka diubah supaya terbaca /angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.

Contoh Plat Nomor yang Dilarang dan Diperbolehkan di Jalan

Model Plat Motor Variasi. Contoh Plat Nomor yang Dilarang dan Diperbolehkan di Jalan

Mulai dari menggunakan kombinasi nomor dan huruf tertentu, mengubah tulisan atau warna, hingga menempelkannya dengan stiker tidak resmi. Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 ayat 8, ada beberapa pilihan perubahan yang diperbolehkan.

Sebagai informasi, pihak kepolisian RI akan mulai memberlakukan plat nomor putih dengan huruf dan angka berwarna hitam untuk kendaraan pribadi. Plat nomor khusus ini diperbolehkan oleh kepolisian dan pemerintah, namun kamu perlu merogoh kocek yang cukup dalam.

Jika ingin melakukan registrasi secara online, kamu dapat mendatangi kantor pelayanan kepengurusan BPKB atau dealer resmi kendaraanmu dan gunakan alat ROPILNAS. Oleh karena itu, sebelum memilih plat nomor custom, kamu perlu tahu apa yang boleh dan dilarang.

Warna kuning dengan tulisan hitam: plat nomor untuk kendaraan umum seperti taksi, bus, dan angkutan kota. Huruf yang ada di bagian paling depan merupakan kode area atau wilayah asal dari kendaraan tersebut. Selain itu, angka kecil yang terletak di bagian bawah menunjukkan masa berlakunya plat nomor dan kaitannya dengan pembayaran pajak kendaraan. Jika sudah mendekati akhir masa berlaku, pemilik kendaraan wajib membayar pajak mobil dan mengganti plat nomor dengan yang baru.

7 Variasi Plat Kendaraan Tak Boleh Dipakai, Jika Kedapatan Akan Denda Rp500 Ribu/Penjara 2 Bulan

Model Plat Motor Variasi. 7 Variasi Plat Kendaraan Tak Boleh Dipakai, Jika Kedapatan Akan Denda Rp500 Ribu/Penjara 2 Bulan

TRIBUN-TIMUR.COM - Beberapa pengendara kendaraan bermotor diketahui kerap memodifikasi plat nomor kendaraannya. Karena itulah kepolisian gencar melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang memasang pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Mengacu pada Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68 menjelaskan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan. "Jika tidak sesuai akan dikenakan Pasal 280, yaitu denda paling banyak Rp 500.000 atau kurungan dua bulan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto kepada KompasOtomotif beberapa waktu lalu. Baca: Selain Ponakan JK, 8 Fakta Subhan Aksa Calon Suami Alexandra Asmasoebrata, No 4 Duitnya Fantastis. Menurut Budiyanto, ada tujuh model pelat nomor kendaraan yang diincar polisi.

TNKB ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan pada kendaraan pribadi, seolah-olah pejabat. TNKB diubah warna/doff dan ditutup mika sehingga warna berubah.

Agar Tidak Ditilang Karena Masalah Plat Nomor

Model Plat Motor Variasi. Agar Tidak Ditilang Karena Masalah Plat Nomor

Dalam Perkapolri 5/2012, hanya disebutkan bahwa TNKB dibuat dari bahan yang mempunyai unsur-unsur pengaman sesuai spesifikasi teknis. Dalam UU LLAJ hanya disebutkan bahwa TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.

Sedangkan jika kita merujuk pada Perkapolri 5/2012, hanya disebutkan bahwa TNKB dibuat dari bahan yang mempunyai unsur-unsur pengaman sesuai spesifikasi teknis. Akan tetapi, masalah TNKB ini dulu pernah diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (“PP 44/1993”). Bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:.

Walaupun tidak dalam bentuk peraturan, ketentuan yang lebih detil lagi mengenai spesifikasi TNKB tersebut dijelaskan di laman Korps Lalu Lintas Polri, sebagaimana disarikan sebagai berikut:. Sayangnya, AKBP Budianto tidak menyebutkan secara rinci aturan atau dasar hukum dari ketujuh poin di atas.

4 Bentuk Modifikasi Plat Nomor yang Diperbolehkan sesuai Undang-undang di Indonesia

Model Plat Motor Variasi. 4 Bentuk Modifikasi Plat Nomor yang Diperbolehkan sesuai Undang-undang di Indonesia

Jika pilih model ini kamu perlu perhatikan daya rekatnya jangan sampai bingkai dan plat merusak lapisan cat body mobil atau motor. Kamu harus tahu juga masa pakai paling optimalnya sebab bahan plastik atau mika bisa berubah warna karena faktor pemakaian. Mendukung keinginan membuat modifikasi plat nomor yang diperbolehkan bisa kamu kombinasikan antara frame mika dengan lampu. Kebersihan area dalam frame paling utama, sebab meski kondisinya tertutup namun asap kendaraan dan debu tetap dapat masuk. Meski memiliki komunitas atau bergabung dengan sebuah organisasi massa, kamu tidak diijinkan menempel logo pada TNKB. Tidak jarang juga diikuti oleh masyarakat umum dengan membuat beberapa tambahan pada plat nomor yang diperbolehkan.

Usaha Pembuatan Plat Nomor Kendaraan

Model Plat Motor Variasi. Usaha Pembuatan Plat Nomor Kendaraan

Bahan baku yang digunakan dalam pembuatan plat nomor kendaraan tersebut berupa alumunium dan akrilik. Setiap pemilik kendaraan bermotor seperti motor dan mobil, dapat dijadikan sebagai target pasar usaha ini.

Kemudian dilakukan pencetakan plat nomor dengan cara meletakkan cetakan di bawah lembaran alumunium dan dipukul menggunakan palu. Selain itu usaha ini juga masih memiliki pasar cukup luas, karena belum banyak orang yang terjun ke bisnis pembuatan plat nomor. Untuk itu Anda harus bekerja keras untuk lebih kreaif dan inovatif menyediakan model plat nomor yang saat ini banyak beredar dipasaran, misalnya saja dengan menambahkan nama konsumen pada plat nomor kendaraan yang dipesan. Selain itu pilih lokasi yang ramai dilalui kendaraan bermotor, sehingga target peluang untuk memperoleh konsumen lebih besar.

Cover Pelat Nomor Acrylic Bisa Menyala Dalam Gelap, Harga Mulai Rp 250 Ribuan!

Model Plat Motor Variasi. Cover Pelat Nomor Acrylic Bisa Menyala Dalam Gelap, Harga Mulai Rp 250 Ribuan!

GridOto.com - Pelat nomor kendaraan terutama mobil, menjadi bagian yang terkadang tidak sering diperhatikan saat berkendara. Jasa membuat aksesori pelat nomor menjadi salah satu usaha yang paling ramai dicari pemilik kendaraan. (Baca Juga: Siapa Bilang Pelat Merah Kebal Razia, Buktinya Puluhan Motor Dinas Kena Jaring Polisi). Kami hanya membuatnya jadi lebih menarik,” ujar Adi, karyawan Tujuh Berlian saat dikunjungi GridOto.com, Rabu (15/1/2020). (Baca Juga: Street Manners : Tidak Pasang Pelat Nomor Alasan Baut Copot, Tetap Ditilang?). "Kalau model lampu yang ngeblok huruf dan angka itu harganya Rp 800 ribu," tuturnya.

Untuk model dengan harga paling tinggi yakni, nyala lampu yang mengikuti angka dan huruf. "Jadi nanti ditempel stiker di pelatnya kemudian diukir mengikuti angka dan hurufnya, harganya Rp 900 ribu," terangnya. "Biasanya yang pesan paling banyak warna biru, biar tidak terlalu silau," tukasnya.

(Baca Juga: Ternyata Bisa Membuat Pelat Nomor di Pinggir Jalan Berlogo Kepolisian.

Tips Memilih Model dan Harga Dudukan Plat Nomor Mobil

Model Plat Motor Variasi. Tips Memilih Model dan Harga Dudukan Plat Nomor Mobil

Ketika hendak memilih dudukan plat nomor mobil aftermarket, Anda harus mempertimbangkan beberapa hal, mulai dari model, harga, bahkan termasuk ukurannya. Dari sisi eksterior saja, ada banyak hal yang bisa dilakukan saat hendak memodifikasi pada sebuah mobil. Bahkan bukan cuma toko aksesoris mobil di Indonesia, namun produsen aftermarket dunia pun menjual perlengkapan seperti ini.

Namun tentunya harga yang dipatok bisa lebih mahal, kerena butuh ongkos kirim dari negara asalnya untuk sampai ke Tanah Air. Mengingat JDM sendiri berarti singkatan dari Japanese Domestic Market, atau sesuatu barang yang hanya dipasarkan secara lokal di Jepang. Kalau sudah begini, bisa saja polisi memberhentikan mobil Anda karena dianggap tidak memasang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang sesuai dengan peraturan lalu lintas. Tetapi model dudukan plat nomor seperti ini relatif lebih aman dari tilang polisi karena masih sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku mengenai cara penempatan TNKB. Yang paling penting yaitu dengan memperhatikan panjang dan lebar dari plat nomor mobil Anda.

Polisi Gencar Razia, Ini 7 Model Pelat Nomor Yang Jadi Incaran Polisi

Model Plat Motor Variasi. Polisi Gencar Razia, Ini 7 Model Pelat Nomor Yang Jadi Incaran Polisi

GridOto.com - Beberapa waktu kebelakang, pengendara kendaraan bermotor diketahui kerap memodifikasi pelat nomor kendaraannya. Namun tahukah Anda bahwa modifikasi pelat nomor sebenarnya melanggar undang-undang Lalu Lintas. Saat ini, kepolisian sedang gencar melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang memasang pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Jika tidak sesuai akan dikenakan Pasal 280, yaitu denda paling banyak 500.000 atau kurungan dua bulan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto. Menurut Budiyanto, ada tujuh model pelat nomor kendaraan yang diincar polisi.